Balikpapan, BeritaTKP.com – Sepanjang tahun 2022 Polres Balikpapan, Kalimantan Timur berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus narkoba.
Sejak Januari hingga Mei 2022, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,037 kg sabu-sabu dan 1,56 kg ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan, Komisaris Polisi (Kompol) Roganda menuturkan, 15 kasus dari total kasus narkoba terungkap di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Diterangkannya, Gunung Bugis merupakan kawasan padat penduduk di perbukitan Balikpapan Barat. Di lokasi itu, dibangun rumah-rumah di lereng bukit, berdempetan, dan banyak gang sempit yang mengarah ke berbagai arah.
Kawasan Gunung Bugis dinilai dengan dengan banyak tujuan dari Balikpapan. Melalui Jalan Baru, seseorang bisa ke bandara tanpa harus melewati pusat kota. Tak hanya itu, ada gang yang mengarah ke Jalan R Soeprapto dan langsung ke banyak dermaga di sepanjang pesisir barat.
“Jadi di kawasan itu kami mengungkap 15 kasus,” katanya.
Ditambah dengan kasus yang diungkap di lokasi lain, Polres Balikpapan telah mengungkap 23 kasus narkoba.
Kemudian, Polsek Balikpapan Barat telah mengungkap 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara mengungkap 1 kasus, dan Polrek Balikpapan Timur 2 kasus narkoba. Dengan diungkapnya 34 kasus narkoba di Balikpapan, pihak kepolisian juga meringkus 36 pelaku yang dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.
“Para pelaku ini pengedar,” kata Kompol Roganda.
Sebagian kasus tersebut masih dalam pengemabngan polisi dan sebagian tersangkanya masih dalam pencarian dan beberapa di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kompol Roganda menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya demi memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.
“Kami akan tetap konsisten dan terus meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polresta Balikpapan,” katanya. (RED)






