Bima, BeritaTKP.com – Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan prestasi gemilang dengan menjadi satuan kepolisian yang paling banyak mengungkap kasus narkoba di wilayah Polda NTB sepanjang tahun 2024. Hal ini diungkapkan Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH, dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Markas Polres Bima Kota, Sabtu (28/12/2024).

Didampingi Wakapolres Kompol Herman, Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, dan sejumlah pejabat utama lainnya, Kapolres memaparkan sejumlah capaian penting yang diraih dalam pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras (miras) selama satu tahun terakhir.

“Selama tahun 2024, kami telah menangani 107 laporan kasus narkoba. Dari kasus-kasus ini, kami menetapkan 119 orang sebagai tersangka, dengan rincian 99 laki-laki dan 20 perempuan,” ujar AKBP Yudha Pranata.

Dalam operasi yang digelar sepanjang tahun, Polres Bima Kota berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi Sabu-sabu seberat 736,04 gram, Ganja kering lebih dari 1 kilogram dan Minuman keras sebanyak 4.071 botol berbagai jenis

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga terus diperkuat dengan langkah-langkah preventif dan strategis.

“Kami akan semakin meningkatkan intensitas pencegahan dan penindakan pada tahun mendatang. Ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memerangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, keberhasilan Polres Bima Kota tak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami (Polri) tentunya sangat membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Tanpa kolaborasi yang erat, mustahil kami dapat menuntaskan masalah narkoba ini,” ungkap AKBP Yudha. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here