Kota Batu, BeritaTKP.com – Seorang pria nekat melakukan aksi pencurian dua ekor sapi milik UPT Dinas Peternakan Jawa Timur yang berada di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pelaku tersebut berinisial AI (38), ia melakukan aksi pencurian itu pada Senin (17/2) sekitar pukul 07.00 WIB.

Aksi pencurian itu berawal ketika pelaku mendatangi kandang peternakan, ia berusaha membobol tembok peternakan itu dengan cara melubanginya menggunakan palu dan betel. Setelah berhasil melubangi tembok peternakan dengan besar, barulah pelaku memasuki kandang peternakan untuk mengambil sapi tersebut sebanyak dua ekor sapi.

Setelah berhasil mengeluarkan dua ekor sapi, kemudian pelaku mengangkut dua ekor sapi tersebut menggunakan sebuah mobil pick up yang sebelumnya telah pelaku siapkan dalam melancarkan aksinya.

Saat mengetahui hal tersebut, petugas UPT Dinas Peternakan Jatim Kota Batu langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Batu. Polisi Polres Batu yang menerima itu langsung melakukan penyelidikan dengan berbekal remakan CCTV yang berada dilokasi peternakan.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (25/3)” terang Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo.

AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, bahwa selain berhasil menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua ekor sapi, sati unit mobil pick up warna putih, satu buah palu dan betel.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here