Indramayu, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial RNM (25) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.
Penangkapan ini dilakukan di kediamannya di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (12/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa RNM diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumahnya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 paket sabu seberat 0,82 gram, 2 pack plastik klip bening, 1 unit timbangan digital merk Camry, 1 buah sedotan yang diruncingkan, 1 unit handphone merk Vivo, serta paket besar ganja kering dengan berat 1005,61 gram, dan beberapa paket ganja kering lainnya,” terang AKP Tatang Sunarya dalam keterangan tertulis kepada awak media pada Rabu (14/5/2025).
Selain narkotika, petugas juga menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkoba, seperti sedotan yang diruncingkan dan centrifuge tube.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa RNM terlibat dalam peredaran narkoba.
AKP Tatang mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Indramayu terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh RNM.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah RNM.
“Hasilnya, petugas menemukan narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba,” jelas AKP Tatang.
Dari hasil interogasi, RNM mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara ganja kering didapatkan dari seseorang yang juga masih buron.
Setelah memperoleh narkoba tersebut, RNM kemudian membagi sabu dan ganja menjadi paket-paket kecil untuk dijual di berbagai wilayah Indramayu.
Dengan adanya penangkapan ini, pihaknya berharap masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bersama, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung Polri untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba. Ujar AKP Tatang.
Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, bila mana ada kejadian serupa atau gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” jelas AKP Tarno. (æ/red)