Ilustrasi

Malang, BeritaTKP.com – Tiga orang atlet bela diri di Kabupaten Malang yang berinisial ES ,18, RDS ,20, dan RJ ,20, telah melaporkan pelatihnya ke pihak kepolisian. Pelatih berinisial MR tersebut telah dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Kuasa hukum korban yang bernama Dwi Indro Tito Cahyono menjelaskan bahwa ketiga kliennya itu mengaku tidak hanya dilecehkan. Namun korban ES dan RDS mengaku pernah disetubuhi. Sedangkan RJ mendapat pelecehan dengan cara diraba bagian tubuhnya.

“Tempat persetubuhan dilakukan di rumah pelaku. Sedangkan korban yang diraba ini terjadi di tempat latihan. Salah satu korban inisial ES ini mengaku sudah disetubuhi sebanyak 7 kali. Kalau korban yang diraba mengaku sering terjadi di tempat latihan,” jelas Dwi, Kamis (27/1/2022).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi juga telah membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, laporan kasus itu sudah masuk pada Rabu (26/1/2022) kemarin malam.

“Iya, kami telah menerima laporan itu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” tandasnya. (k/red)