Makassar, BeritaTKP.com – Salah seorang oknum perwira menengah yang bertugas di Ditpolairud Sulsel AKBP MP diduga telah mencabuli seorang ART yang masih berusia belia.

Korban diketahui baru bekerja sebagai ART di kediaman pelaku selama empat bulan. Saat ini, AKBP MP tengah menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel.

“Ini masih didalami oleh Propam ya,” ujar Agoeng, Senin (28/2/2022).

Hal yang sama juga dengan yang dikatakan oleh Kepala Bidang Prefesi dan Pengaman (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

“Kita masih lidik,” singkatnya.

Untuk diketahui, kelakuan bejat AKBP MP itu dilakukan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP, berinsial IS yang masih berusian 13 tahun. IS mulai bekerja sebagai ART di kediaman AKBP MP sejak September 2021 lalu.

Berdasarkan informasi, AKBP MP memaksa IS agar mau melayani nafsu bejatnya dengan iming-iming akan memperbaiki kehidupannya. Dan seluruh biaya sekolahnya akan ditanggung oleh AKBP MP.

Awalnya, IS menolak dan memberontak permintaan AKBP MP. Namun karena bujuk rayu dan iming-iming oknum perwira Polri itu, IS akhirnya terpaksa melayani nafsu bejat sang majikan. (RED)