Situbondo, Berita TKP.com – Seorang warga di Situbondo tiba-tiba mengamuk di kantor kepala desa.
Penyebab warga tersebut mengamuk adalah saat sertifikat tanahnya dijadikan agunan bank oleh kepala desa setempat.
Pelaku yakni Endin (50), warga Jatibanteng, Situbondo. Ia juga melakukan pengancaman pembunuhan pada sang kepala desa setempat, Musawir.
Selain mengancam membunuh, pelaku juga sempat mengamuk dengan merusak sejumlah fasilitas di kantor desa, seperti kursi plastik maupun beberapa fasilitas yang lain.
Bukan cuma itu saja. Bahkan, pelaku juga memukul salah seorang perangkat desa setempat menggunakan kursi alat.
Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Video rekaman CCTV tersebut lantas viral di media sosial di wilayah Situbondo dan sekitarnya.
Menurut keterangan, ternyata sebelum mengamuk di kantor kepala desa, pelaku juga mengamuk di rumah kepala desa Musawir. Yakni dengan cara merusak barang dagangan di toko kelontong milik istri Musawir.
Kapolsek Jatibanteng, Polres Situbondo, Iptu Agus Nurahmadi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku juga langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
“Dari pengakuan pelaku, dia merasa kesal karena setifikat tanah yang di atasnya berdiri bangunan diagunkan ke BRI oleh Musawir,” ungkap Agus Nurahmadi, Rabu (8/1/2025).
Seketika pelaku mengamuk setelah ada pihak bank BRI datang ke rumahnya dan lantas sempat foto-foto lokasi tanah yang dijadikan agunan.
“Sehingga begitu pihak bank pulang, pelaku langsung mendatangi rumah kades dan kantor kepala desa,” pungkasnya. (sy/red)