Sumatera Utara, BeritaTKP.com – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Sumatera Utara ditangkap oleh Polres Nias. Guru tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada 7 muridnya yang masih dibawah umur.

Guru SD itu berinisial AZ itu sebelumnya sudah dilaporkan oleh salah satu orang tua murid yang menjadi korban pencabulan pelaku.

“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu, Kamis (28/10).

Pihak kepolisian belum mau merinci lebih jauh kronologi kasus tersebut. Yadsen menyatakan bahwa kepolisian masih memeriksa guru yang bersangkutan.

“Masih didalami lagi, yang bersangkutan masih diperiksa,” papar Aiptu Yadsen F Hulu.

Sebelumnya, tujuh orang siswi sekolah dasar di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh gurunya sendiri yang berinisial AZ.

Kasus pelecehan seksual itu terbongkar saat salah satu korban melapor ke orangtuanya. Korban mengaku tak hanya dicabuli, AZ juga memaksa muridnya untuk menonton film porno. Para korban diancam agar tidak memberitahukan masalah itu ke siapapun.

Diduga perbuatan menyimpang tersebut sudah dilakukan AZ sejak tahun lalu. Murid yang menjadi korban ketakutan dan mengalami trauma. Para orangtua lantas melaporkan kasus itu ke polisi. (RED)