MEDAN, BeritaTKP.com – Bocah laki-laki yang masih berusia 10 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan 10 pria dewasa yang terjadi di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Korban berinisial RAP bahkan korban sempat disudut rokok oleh para pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 23 Agustus 2021 yang lalu, pukul 14.00 wib. Saat itu, pelajar kelas 3 SD tersebut hendak membeli sesuatu ke warung, di tengah jalan RAP tiba-tiba ditangkap dan dinaikkan ke mobil pick up yang ditutupi terpal.
Para pelaku menculik RAP dengan menggunakan penutup wajah secara bergantian mencabuli RAP. Tak hanya itu, mereka juga merekam aksi tersebut. Setelah itu korban dibawa ke tempat semula dan diturunkan dari mobil pick up.
Kemudian ibu korban berinisial PA mengaku RAP berlaku tak seperti biasanya. Wanita tersebut curiga saat melihat anaknya murung. RAP juga sering menangis tanpa sebab. Setelah dibujuk, RAP lantas menceritakan semua kejadian yang dialaminya ke sang ibu.
“Malam itu saya lihat anak saya itu murung terus, terus saya tanya kenapa, keadaannya seperti sangat trauma. Namun saat itu, dia tak mau menjawab. Lalu anak itu saya bujuk, baru lah dia cerita kalo dia sudah dicabuli oleh 10 orang tak dikenal,” kata PA, Rabu (1/9).
Menurut PA, anaknya juga sempat diancam para pelaku dengan menggunakan pisau agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
“Anak saya bilang sempat diancam oleh para pelaku. Tangannya juga disundut rokok supaya tidak melawan,” urainya
Kemudian PA membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan. PA berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya tersebut.
“Saya berharap laporan saya segera ditindak lanjuti dan para pelaku segera ditangkap. Sampai sekarang anak saya itu trauma mau keluar rumah, apalagi melihat mobil pickup, dia sangat takut,” paparnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting membenarkan korban telah membuat laporan.
“Iya benar, tapi hasil visumnya masih belum keluar,” pungkas Kanit PPA.
(RED)