Serang, BeritaTKP.com – Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang dipimpin Kompol Deny Yuda bersama Tim Satgas Merak Tol Serang dan Polda Banten berhasil mengamankan truk yang diduga melakukan pencurian tiang guard rail di Jalan Tol Serang arah Merak, pada Jumat (21/2) dini hari.

Kendaraan berwarna kuning bernopol BG 8995 UW diamankan beserta dua orang pelaku, DH(40) dan KW (26).

Kejadian bermula saat operator tol memberikan laporan kepada PJR Serang mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar KM 34 A arah Merak.

Lalu petugas segera melakukan penyisiran dan menemukan truk yang dicurigai berhenti di lokasi tersebut. Namun, ketika petugas hendak mendekati kendaraan sang sopir langsung melarikan diri ke arah Merak.

Petugas kemudian mengecek sekitar lokasi tempat kendaraan berhenti sebelumnya dan mendapati dua buah tiang guard rail hilang.

Petugas segera melakukan pengejaran hingga menemukan kendaraan tersebut berhenti di KM 64 A arah Merak. Saat petugas berusaha melakukan pemeriksaan, sopir kembali melarikan diri dengan cara ugal-ugalan di jalan tol hingga menabrak rambu-rambu di sekitar KM 80 A.

Selama pengejaran, diduga pelaku sempat membuang benda sejenis besi yang diduga guard rail di sekitar KM 89 A arah Merak. Petugas kemudian berhasil mengamankan kendaraan dengan cara menutup Gerbang Tol (GT) Merak.

Kendaraan dan dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di Exit GT Merak dan dibawa ke Reskrim Polres Tiga Raksa Tangerang. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here