ilustrasi

Subang, BeritaTKP.com – Sembilan orang remaja berhasil diamankan jajaran Polsek Pabuaran, Polres Subang, Minggu (19/1/2025) pukul 04.00 WIB.  Mereka diduga hendak melakukan tawuran di Kampung Krajan, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.  Para remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan golok.

Kapolsek Pabuaran AKP Willy Firmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat.

“Ada laporan dari masyarakat terkait sekelompok remaja membawa senjata tajam diduga hendak tawuran.  Jajaran Polsek Pabuaran langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para remaja yang sebelumnya telah diamankan warga,” ujar Kapolsek Pabuaran

Kapolsek Pabuaran mengungkapkan bahwa Para remaja tersebut berencana tawuran dengan sekelompok remaja dari Sukamandi, Ciasem, di kawasan Pasung, Desa Pringkasap.

Beruntung, warga berhasil mencegah aksi tersebut sebelum terjadi.  Dari sembilan remaja yang diamankan, enam orang masih berstatus pelajar SMP kelas 8, satu pelajar SMA, dan dua orang lainnya tidak bersekolah.

Para remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.  Petugas juga mengamankan dua senjata tajam, yaitu celurit dan parang.

Kapolsek Pabuaran menyampaikan terima kasih atas kesigapan warga dalam mengamankan para remaja tersebut.  Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kenakalan remaja.

“Kepedulian dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.  Mari kita awasi anak-anak kita agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” imbuhnya.

Untuk mencegah tindak kriminalitas jalanan, termasuk tawuran remaja, Polsek Pabuaran akan terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan, baik siang, malam, maupun dini hari.  Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Subang. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here