Lombok Barat, BeritaTKP.com – Aksi tak biasa dua pria asal Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berujung jeruji besi. Mereka ditangkap aparat Polresta Mataram setelah berfoto selfie bersama 20 poket sabu siap edar, yang kemudian dibagikan kepada para pelanggannya. Dua pria tersebut berinisial MM (31) dan ISP (27). MM diketahui sebagai pemilik sabu, sementara ISP bertugas sebagai kurir.

“Sebelum digerebek, mereka konsumsi sabu lalu selfie dengan barang bukti. Foto itu kemudian dibagikan kepada para pembeli dengan keterangan ‘siap dijemput’,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (19/07/2025).

Dijelaskan AKP Suputra, satu poket sabu dijual dengan harga Rp 100 ribu, dan dari informasi awal, para pelanggannya adalah warga sekitar. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah MM yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari di rumah terduga MM. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 20 poket sabu dengan berat bruto 5,82 gram, timbangan elektrik, Telepon genggam dan Uang tunai Rp 900 ribu yang diduga hasil transaksi sabu.

“Terduga kurir inisial ISP tidak menerima bayaran dalam bentuk uang tetap, melainkan diupah dengan diberikan sabu untuk dikonsumsi dan uang rokok. Keduanya bekerja sebagai tukang las, tapi aktivitas ilegal ini sudah berlangsung cukup lama,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana asal barang haram tersebut. Sementara kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami masih mendalami jaringan di atasnya. Barang berasal dari mana, dan siapa yang menyuplai ke MM, masih dalam penyelidikan,” tandas AKP Suputra. (æ/red)