PPU, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Polres PPU berhasil menangkap 12 orang tersangka dan menyita barang bukti narkotika sebanyak 117,33 gram. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si dalam konferensi pers kepada awak media pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Mako Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen kuat seluruh jajaran Polres PPU dalam memerangi kejahatan narkoba yang terus mengancam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. “Dalam dua bulan ini, Polres PPU berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah kami dan mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Kami juga berhasil menyita barang bukti seberat 117,33 gram narkoba jenis sabu-sabu,” ujar AKBP Supriyanto.
Kapolres menguraikan bahwa dari 12 tersangka yang ditangkap, sebagian besar merupakan pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba, mulai dari pengedar, kurir, hingga penyedia barang. Modus operandi yang mereka gunakan termasuk transaksi secara tertutup dengan sistem “tempel”, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu yang telah disepakati sebelumnya untuk menghindari deteksi pihak berwajib.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa operasi pengungkapan kasus, petugas berhasil menangkap tersangka secara langsung saat bertransaksi. Hal ini dimungkinkan berkat pengintaian intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PPU di bawah pimpinan Kanit 1 IDIK Sat Reskoba IPDA Ady Nusa, yang telah bekerja tanpa lelah untuk melacak jaringan peredaran narkoba di wilayah PPU.
“Jaringan ini berusaha untuk memperluas peredarannya ke berbagai kecamatan di wilayah PPU, namun kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk merusak generasi penerus kita. Dengan kerja sama antara personel Polres PPU dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi dan menghentikan upaya mereka,” jelas Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus ini, selain barang bukti narkotika seberat 117,33 gram, polisi juga menyita beberapa alat pendukung transaksi, termasuk alat hisap (bong) dan uang tunai sejumlah Rp 8 ( delapan) juta yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan barang bukti ini menunjukkan bahwa Polres PPU terus berupaya menekan laju peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan operasi seperti ini untuk menjaga wilayah PPU tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba. Semua barang bukti yang kami sita akan kami amankan dan kami jadikan bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap potensi jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan ini, AKBP Supriyanto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah PPU. Ia menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mendeteksi dan menghentikan peredaran narkoba.
“Masyarakat adalah mitra kami. Kami mengimbau agar jika ada aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kami. Tanpa dukungan masyarakat, upaya kepolisian akan sulit mencapai hasil yang maksimal. Bersama-sama, kita bisa menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk narkoba,” tegas Kapolres.
Di akhir keterangannya, AKBP Supriyanto memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim Satuan Reserse Narkoba Polres PPU dan seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengungkapan ini. “Terima kasih kepada seluruh anggota yang bekerja keras dalam memberantas kejahatan narkoba. Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kita semua untuk menjaga wilayah PPU tetap aman dan kondusif tidak sia-sia,” ujarnya.
Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Polres PPU dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik Polres PPU akan terus mendalami kasus ini untuk mencari keterkaitan jaringan yang lebih luas dan kemungkinan tersangka lain yang masih bebas.
Dengan terungkapnya kasus narkoba ini, Kapolres PPU berharap agar masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Kepolisian Resor PPU berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah hukumnya, terutama menjelang Pemilu 2024, yang membutuhkan situasi kondusif di setiap daerah.
“Pengungkapan ini hanyalah satu dari sekian banyak upaya kami untuk memberantas kejahatan di wilayah ini. Polres PPU akan terus bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban di PPU, demi kenyamanan dan kesejahteraan seluruh warga,” tutup AKBP Supriyanto. (æ/red)





