Bandung, BeritaTKP.com – Ribuan knalpot bising harus dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Pemotongan sebanyak 1.743 knalpot bising ini dilaksanakan di lapangan utama Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Rabu 30 Maret 2022.

Ribuan knalpot bising tersebut didapatkan dari operasi jalanan yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Bandung. Operasi ini berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penindakan dan pemusnahan knalpot bising ini juga selaras dengan aturan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Pada klausul undang-undang itu dibatasi tingkat kebisingan, desibel yang boleh keluar atau ada di setiap motor yang laik jalan. Selain kendaraan yang akan diproses STNK atau BPKB, adalah knalpot layak digunakan sesuai peruntukan. Bagi yang tidak sesuai, maka kepolisian akan melakukan penegakkan hukum,” ujarnya.

Menurut Aswin, Polrestabes Bandung pun menginstruksikan dengan tegas agar jajarannya tidak segan lakukan penindakan terhadap para pengguna knalpot bising tersebut.

“Kami akan melakukan pemusnahan dan untuk warga Bandung yang menggunakan kendaraan bermotor khususnya roda dua, kami menghimbau tak menggunakan knalpot yang mengganggu masyarakat Kota Bandung. Kita punya kewajiban menjaga keamanan ketertiban masyarakat,” katanya.

Aswin juga menjelaskan sebelum melakukan penindakan, Polrestabes Bandung pun sudah lebih dulu melakukan sosialisasi dan edukasi ke sejumlah sekolah, bengkel serta komunitas anak muda yang bisa menggunakan knalpot bising.

“Kita lakukan penegakan hukum sesuai UU lalulintas angkutan jalan raya dan dilakukan penilangan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Kita bekerja sama dengan IMI Jabar sifatnya sosialisasi edukasi dan bagi yang tidak nurut kita lakukan penindakan tegas,” ucapnya.

Selain itu meski telah memusnahkan ribuan knalpot namun operasi ini akan terus berlaku.

“Penindakan terhadap pemilik knalpot bising tidak akan berhenti sampai Kota Bandung bebas polusi suara knalpot bising,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut hadir pula perwakilan dari IMI Jabar. Selain itu nantinya IMI Jabar pun akan membantu mensosialisasikan pada anggotanya untuk tidak menggunakan knalpot bising. (RED)