Gresik, BeritaTKP.com – Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan aksi perang sarung remaja di Gresik. Terdapat 6 remaja yang terlibat aksi perang sarung yang diadakan di Jalan KIG Raya Selatan, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Minggu (2/3/2025) dini hari.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho mengatakan, bahwa enam remaja tersebut diamankan saat pelaksanaan Patroli Perintis Presisi yang berlangsung sekitar pukul 01.15 WIB, menjelang waktu sahur. Saat didatangi petugas polisi sekelompok pemuda tersebut berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan polisi.
“Enam remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Gresik untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar AKP Heri Nugroho.
Enam remaja yang berhasil diamankan yakni berinisial MFA, VGT, RA (14 tahun), R (16 tahun), AFM (18 tahun), dan MYA (15 tahun). Mereka berasal dari Kecamatan Kebomas, Gresik. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa petasan, serta dua sarung yang telah dimodifikasi menyerupai cambuk.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, bahwa Polres Gresik akan bertindak dengan tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat, termasuk perang sarung, tawuran, penggunaan petasan, maupun aktivitas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
“Kami akan terus menggelar patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Rovan.
AKBP Rovan menghimbau, kepada para orang tua agar lebih ketat untuk mengawasi anak-anak mereka dan memastikan tidak terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Orang tua dari keenam remaja yang telah kami amankan akan dipanggil ke Polres Gresik untuk membuat surat pernyataan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif selama bulan Ramadan,” pungkasnya. (sy/red)