ilustrasi

Inhu, BeritaTKP,com – Sepanjang Januari 2025, sudah 39 orang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Bahkan, pada Februari, bisa saja terus bertambah, karena Polres Indragiri Hulu (Inhu) masih berhasil menangkap para pelaku.

Sementara, jika dibandingkan dengan data pengungkapan kasus narkotika bulan Januari 2024 lalu, hanya terdapat 8 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Inhu.

“Pengungkapan dan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu, ibarat memencet balon. Ketika ditekan atau ditangkap di satu wilayah, wilayah lain yang menonjol,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI, Jumat (7/2).

Pengungkapan terbanyak itu dilakukan oleh Satuan Reskrim Narkoba Polres Inhu. Pada bulan Januari 2025, berhasil mengamankan sebanyak 18 orang tersangka dan pada bulan Januari 2024 hanya 6 orang. Terbanyak kedua di bulan Januari 2025 yakni oleh Polsek Lirik.

Di mana, Polsek Lirik berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka dan pada bulan Januari 2024 lalu belum berhasil mengungkap.

Selanjutnya, diurutan ketiga ada tiga Polsek jajaran di antaranya, Polsek Peranap, Polsek Pasir Penyu dan Polsek Seberida yakni sama-sama mengamankan 3 orang tersangka di bulan Januari 2025. Pada bulan Januari 2024, ketiga Polsek itu belum berhasil mengungkap kasus narkotika.

Polsek Rengat Barat dan Polsek Batang Gansal berada di urutan keempat yakni sama-sama berhasil mengungkap sebanyak 2 orang tersangka di bulan Januari 2025.

“Bulan Januari 2024, Polsek Rengat Barat dan Polsek Batang Gansal juga belum berhasil mengungkap kasus narkotika,” ungkapnya.

Diurutan terakhir ada Polsek Kelayang, Polsek Lubuk Batu Jaya dan Polsek Batang Cenaku yakni sama-sama berhasil menangkap 1 orang tersangka pelaku Narkotika. Tahun 2024 bulan Januari lalu juga tidak berhasil mengungkap kasus narkotika. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here