
Malang, BeritaTKP.com – Satu pelaku pengeroyokan yang menyebabkan mahasiswa Universitas Tribhubawan Tunggadewi (Unitri) Malang, yakni Keisnael Murri meninggal dunia telah ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaku yang tertangkap merupakan warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial BS. “Sudah ditangkap satu terduga pelaku pengeroyokan berinisial BS,” kata Taifik, Jumat (30/6/2023) kemarin.
Taufik menjelaskan, pelaku BS ditangkap oleh polisi di wilayah perbatasan Gresik dan Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (30/6/2023) kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku BS ini merupakan salah satu komplotan yang mengikuti pesta di sebuah kafe di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang berasal dari Sumba Barat Daya, NTT, pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Diketahui, pada Minggu (25/6/2023) dini hari, Korban dilaporkan meninggal dunia di belakang Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban ditemukan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Tim Satreskrim Polres Malang masih akan terus melakukan penegrjaran terhadap para terduga pelaku lainnya yang diduga lebih dari satu orang. “Saat ini Kasatreskrim memimpin pengejaran pelaku lain. Untuk jumlah terduga pelaku belum bisa disampaikan,” katanya.
Pengeroyokan berujung maut yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut memicu adanya aksi sweeping di wilayah Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Minggu malam. Aksi “sweeping” tersebut dihentikan kepolisian.
Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, Polres Malang juga melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, seperti rekan korban, sejumlah panitia, pemilik dan karyawan kafe yang ada dalam peristiwa pengeroyokan tersebut. (Din/RED)





