Surabaya, BeritaTKP.com – Komplotan pencuri yang menyatroni sebuah rumah di Jalan Cantikan Tengah 3, Surabaya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto.
Komplotan pencuri yang terdiri dari 4 orang tersebut adalah M. Halil ,24, dan M. Ansori ,19, keduanya warga yang tinggal di Jalan Cantikan Tengah, kemudian Ali Muhammad ,29, warga Jalan Pegirikan dan MB ,14, warga asal Cantikan. Diketahui keempat pelaku merupakan tetangga korban.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto, AKP Ketut Redana menyampaikan bahwa para pelaku membobol rumah korban pada (5/12/2021) lalu sekitar pukul 01.00 wib. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong.
“Mereka mencuri tabung elpiji, kamera merek Canon, HP merek HTC dan uang tunai senilai Rp 1,5 juta,” ungkap Ketut.
Pencurian tersebut diketahui saat korban menyadari bahwa barang-barang di rumahnya hilang. Mendapati barang berharga dan sejumlah uang tunainya hilang, korban akhirnya melapor terhadap pihak kepolisian.
Berbekal laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
“Saat membobol rumah korban, para tersangka mempunyai peran masing-masing,” paparnya.
Pelaku Ansori berperan masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang. Sedangkan pelaku Ali Muhammad dan MB naik melalui samping rumah menuju lantai dua, lalu masuk dengan merusak pintu teralis.
“Setelah berhasil masuk mereka mengambil TV LG 43 Inch, LCD monitor komputer. Setelah mendapat hasil curiannya, mereka melarikan diri. Sedangkan tersangka Halil bertugas mengawasi situasi di luar,” jelas Ketut.
Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. (k/red)






