Malang, BeritaTKP.com – Tersangka pelaku curanmor berhasil ditangkap usai mencuri motor di wilayah Malang. Dalam setahun terakhir pelaku berhasil melancarkan aksinya di 24 titik lokasi yang berbeda. Pelaku curanmor itu berinisial JN (22), warga asal Pasururan yang berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota. Setelah Tim mencurigai keberadaan pelaku yang merupakan salah satu anggota komplotan curanmor yang sering beraksi di wilayah Malang dengsn incaran rumah kos dan parkir masjid yang menjadi sasaran aksinya.
“Ketika Tim Resmob membuntuti, ternyata salah satunya adalah pelaku JN yang menjadi Target Operasi (TO) kami,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh, Selasa (11/2/2025).
Kompol M Sholeh mengatakan, dalam proses pengintaian tersebut. Petugas yang membuntuti tersangka sempat kehilangan jejak.
“Akhirnya, tim menunggu di daerah Singosari atau tepatnya dekat batas Kota Malang. Tidak lama, pelaku JN melintas keluar Kota Malang bersama temannya dengan mengendarai dua sepeda motor,” jelas Kompol M Sholeh.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian kembali membuntuti para pelaku sampai memasuki kawasan Pasar Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Disitulah pelaku JN langsung disergap dan ditangkap.
“Sedangkan untuk teman pelaku, berhasil melarikan diri dan saat ini masih kami lakukan pengejaran,” tutur Kompol M Sholeh.
Dari hasil penyelidikan, tersangka JN telah beraksi mencuri motor di 24 TKP di wilayah Malang Raya mulai tahun 2023 hingga tahun 2025 ini. Dalam aksinya, mereka berkomplotan dengan satu sama lain memiliki tugas masing-masing saat melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Kompol M Sholeh menegaskan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres lain untuk menyelidiki komplotan JN dan mencari siapa penadah dari hasil pencurian tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres-Polres lain untuk mengungkap komplotan ini, sekaligus siapa penadahnya,” tegas Kompol M Sholeh.
Diketahui, komplotan JN diketahui pernah mencuri motor pada Februari 2025 di parkiran Masjid Al Ihksan Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Januari 2025 lalu, mencuri di parkiran Masjid Al Hidayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Jadi, JN bersama komplotannya mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di parkiran kos-kosan dan parkiran minimarket,” terang Kompol M Sholeh.
Sementara tersangka JN yang mengaku hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk mencuri satu unit motor menggunakan kunci T. Saya sebagai eksekutor atau yang mengambil dan satunya mengawasi. Lalu untuk motor curiannya, saya serahkan ke teman untuk dijual. (sy/red)