Ponorogo, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Sepeda motor Honda Beat milik Novia Martin Natusholeha yang telah dicuri akhirnya bisa kembali lagi. Beruntung, motornya bisa ditemukan oleh polisi dan dikembalikan langsung pada pemiliknya.

“Saya sangat berterima kasih atas kerja keras Polres Ponorogo yang merespon laporan kehilangan sepada motor saya dengan cepat,” tutur Novia, Selasa (21/1/2025).

Novia terlihat bahagia sebab motor miliknya bisa kembali setelah hilang dicuri. Dia pun sangat berterima kasih kepada para polisi di Polres Ponorogo yang berhasil mengungkap kasus pencurian motornya.

“Pelaku berhasil ditangkap dan motor saya langsung dikembalikan. Sekali lagi terima kasih,” terang Novia.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Ponorogo yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.

“Pelaku berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti,” tutur AKBP Andin.

AKBP Andin menambahkan setelah barang bukti selesai diverifikasi, proses pengembalian sepda motor kepada pemilik dilakukan secepatnya. Seperti sepeda motor milik Novia ini.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda saat parkir, dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” terang AKBP Andin.

AKBP Andin menjelaskan pelaku seorang residivis itu tidak hanya mencuri motor, tetapi juga mengambil uang dan barang berharga lainnya di beberapa lokasi. Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal serupa.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Sedangkan untuk kendaraan diserahkan kembali kepada pemilik,” pungkas Andin.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here