Kutai Kartanegara,BeritaTKP.com — Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kembali menorehkan prestasi dengan meringkus seorang pria berinisial M (26), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang kembali beraksi di wilayah Desa Muara Kaman.
Pelaku diketahui sudah dua kali keluar masuk penjara atas kasus serupa—pada tahun 2016 dan 2023. Namun, kebiasaan lamanya kembali kambuh pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.30 WITA. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario di samping rumah, dan ketika kembali 30 menit kemudian, kendaraan miliknya sudah raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Alligator yang dipimpin Iptu Pricilia Lowensky segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Senin (3/11/2025) polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan P. Suryanata, Kota Samarinda.
Petugas kemudian melakukan pengintaian di sebuah gang dekat Masjid At-Taufiq. Tak lama berselang, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor hasil curian tersebut. Polisi langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
“Pelaku ini residivis, sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus serupa. Jadi, bukan pemain baru,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, sambil tersenyum. “Mungkin dia mengira bisa ‘test drive’ lama-lama, tapi ujungnya tetap jalan-jalan ke kantor polisi.”
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, kunci motor, serta dua pelat nomor palsu yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. AKP Ecky menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, khususnya yang berstatus residivis.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, pastikan kunci tidak tertinggal. Karena kesempatan selalu menggoda—apalagi bagi yang memang hobi ambil motor orang,” tutupnya.(æ/red)





