Blitar, BeritaTKP.com – Para pelaku kasus pencurian yang terjadi di wilayah Blitar berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Blitar. Tersangka yang berhasil diamankan polisi yakni 3 tersangka perkara pencurian, 1 tersangka perkara curat (pencurian dengan pemberat) dan 2 perkara curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dari hasil tersebut polisi mengamankan 7 tersangka dengan 2 diantaranya merupakan pasangan kekasih.

“Kami sampaikan hasil terungkapnya perkara tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar, selama awal tahun 2025. Ada 3 kasus perkara, dengan 7 orang tersangka yang kami amankan,” ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman di Mapolres Blitar, Kamis sore (22/1/2025).

AKBP Arif menyebut, kasus curat terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Tersangka berinisial A (37), menerobos rumah warga yang sedang kosong tanpa penghuni. Ucluk yang merupakan warga Tulungagung itu kedapatan mencuri 2 unit HP, sejumlah slot rokok berbagai merk dan barang berharga lainnya.

“Adapun tatol kerugian akibat curat tersebut mencapai Rp 13 juta. Saat ini tersangka berhasil diamankan, setalah dilakukan penyelidikan dan rekaman CCTV di rumah korban,” terang AKBP Arif.

Sedangkan kasus perkara curanmor, pelaku memanfaatkan keadaan saat motor milik korban terparkir dengan kunci masih tertancap dengan tersangka berinisial AIH (33) warga Darungan Kecamatan Wlingi ditangkap setelah korban sempat memergoki kendaraan miliknya terparkir di sebuah toko kelontong setelah beberapa hari kemudian. Saat itu, korban sempat berteriak meminta tolong dan terdengar oleh petugas patroli Polsek Binangun. Selanjutnya, Polsek Binangun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blitar untuk bergerak cepat memburu pelaku.

“Tersangka AIH (33) berhasil diamankan setelah petugas mendapatkan ciri – ciri, dan keterangan korban. Adapun motor korban yamaha X-ride, akan kami kembalikan langsung,” jelas AKBP Arif.

Hal serupa terjadi di Kecamatan Talun, sebuah motor Honda Beat yang terparkir di sebuah warung ayam geprek juga disasar maling karena kunci yang masih tertancap di motor. Kemudian motor korban ditemukan di sebuah rumah penadah GB warga Kecamatan Wate, Blitar.

“Setelah dilakukan penelusuran, ternyata penadah tersebut juga mendapatkan motor tersebut dari beberapa orang lainnya. Sampai dengan diketahui pelaku pencurinya, yakni sepasangan kekasih berinisial AI (24) dan TY (22). Sementara untuk penadah adalah GB, E dan M,” jelas AKBP Arif.

Arif mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga. Khususnya kendaraan bermotor, dengan tidak meninggalkan kunci motor secara sembarangan. Selain itu, perlu adanya upaya untuk selalu waspada dan menjaga kamtibmas.

“Kami juga akan bekerja keras dengan menindaklanjuti laporan secepatnya. Kami juga butuh kerjasama masyarakat untuk menjaga kamtibmas, dari tindak kriminal. Kemudian lebih berhati-hati untuk tidak meninggalkan kendaraan beserta kuncinya,” tandas AKBP Arif.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here