Satreskoba Polres Bangkalan Gagalkan Pelaku Pengedar Sabu di Bangkalan

29

Bangkalan, BeritaTKP.com – Satreskoba Polres Bangkalan berhasil menggagalkan pelaku peredaran narkotika dalam jenis sabu seberat 1 kilogram. Sabu tersebut disimpan didalam jok sepeda motor pelaku. Terdapat empat pelaku yang berhasil diamakan oleh polisi.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, pihak polisi menahan empat pelaku. Keempat pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (9/3/2025) sore saat hendak membeli sate di Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

“Keempat pelaku itu yakni R,FS, FA yang merupakan warga Mlajah dan IR yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Bumi. Saat itu kami pergoki mereka sedang bersama, lalu kami langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti pil ekstasi didalam jok motor pelaku IR,” ujar Iptu Kiswoyo, Minggu (9/3/2025).

Berdasarkan hasi penggeledahan, pihak polisi kemudian menemukan sabu seberat 1 kilogram di jok motor pelaku. Sedangkan dari salah satu pelaku, polisi mendapatkan 275 butir pil ekstasi.

Iptu Kiswoyo menjelaskan, bahwa pelaku membeli sabu seberat 1 kilogram itu dengan harga sekitar Rp 450 juta. Sedangkan untuk 275 butir pil ekstasi dibeli seharga Rp 41,2 juta atau Rp 150 per butirnya.

Pil ekstasi itu nantinya akan diperjualkan lagi dengan harga Rp 200 ribu per butirnya. Keempat pelaku itu kini telah ditahan dan kasus tersebut masih dikembangkan lagi.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki jaringannya. Yang rencananya barang tersebut akan diedarkan di Madura oleh keempat pelaku tersebut,” pungkasnya.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here