
Surabaya, BeritaTKP.com – Sejumlah pagupon atau rumah burung dara di kampung Petemon 3 dan 4, dibongkar oleh petugas gabungan yang terdiri dari tiga pilar satpol PP , TNI dan Polri, pada Selasa (12/9/2023) kemarin.
Saat dilakukan penertiban si petemon gang 3, seorang warga sempat menghalangi petugas untuk membongkar pagupon berukuran besar kurang lebih 2,5×2,5 meter berwarna kuning di kampung tersebut.
Warga berdalih jika pagupon itu sedang dalam proses dijual. Hal itu dilakukan sebab surat peringatan sebelumnya yang tak kunjung dilaksanakan. “Kami sudah memberikan surat peringatan 3 kali untuk dibongkar sendiri , tapi tidak dibongkar sampai sekarang, ya maaf kita tertibkan”, ujar Eko, petugas Satpol PP Kecamatan Sawahan kepada warga.
Petugas pun mengayunkan linggis hingga akhirnya pagupon seketika roboh. Material pagupon langsung diangkut ke truk satpol PP, begitu pula merpati yang ada di dalam pagupon langsung disita oleh pihak kepolisian.
Koordinator Kasitrantib Surabaya Selatan Indra Suryanto mengatakan, penertiban ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya judi merpati sehingga ditindak lanjuti dengan penertiban oleh tiga pilar.
“Sesuai rencana lebih dari lima, tapi untuk saat ini sudah kita turunkan tiga pagupon yang ada di Petemon gang 4 dan gang 3, sesuai dengan laporan masyarakat yang masuk memang sering diadakan judi burung dara. Sehingga masyarakat sebagian terganggu akhirnya melapor ke pihak polsek dan kami gabungan untuk melaksanakan penertiban dan menindak lanjuti hasil laporan tersebut,” kata Indra, dilansir dari memorandum.
Untuk merpati yang didapat dalam penertiban , langsung diamankan ke Polsek Sawahan untuk proses administrasi lebih lanjut. “Saat ini ada beberapa dan menurunkan kandang merpati, merpatinya kita bawa sebagai hasil penertiban adu burung merpati”, kata Kanitbinmas Polsek Sawahan Iptu Hidayat Nurrahman. (Din/RED)





