Satpol PP Surabaya Mulai Gusur Lapak Pedagang Kayu Dupak

309

Surabaya, BeritaTKP.Com – Dalam rangka penormalisasikan saluran air Satpol PP kota surabaya menertibkan sebanya 139 pedagang kayu di Jalan Dupak, terlihat Proses normalisasi lahan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja berjalan dengan lancar. Para pedagang sendiri yang membongkar dan memilih kayu-kayu mereka yang masih layak jual.

“Untungnya respons mereka baik, mengerti, dan secara sukarela membersihkan barang-barang yang dimiliki sehingga memudahkan kami untuk bekerja. Tapi kalau mereka membutuhkan batuan seperti alat berat atau tenaga yang lainnya kami juga bisa bantu. Bisa dilihat itu mereka sambil memilih barang-barangnya mana saja yang masih bisa dijual,” ujar Kepala Satpol PP Irvan Widyanto.

Dalam penertiban ini sebanyak 230 kubik lumpur diangkat dari saluran air di bawah lapak liar yang jualan kayu di Jalan Dupak, Surabaya. Lumpur sebanyak itu baru dari kolong 3 tiga Padahal di lokasi yang dibongkar Satpol PP ada 139 lapak.

“Pengangkatan sedimen lumpur dari penertiban pedagang kayu di Dupak akan kami lanjutkan besok,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati, ia juga mengatakan, pihaknya mengerahkan puluhan dump truk untuk mengangkut lumpur saluran air yang selama puluhan tahun di atasnya digunakan untuk berjualan kayu.

“Hari ini baru 3 lapak dengan panjang sekitar 2,5 meter yang kami normalisasi dengan 46 kali pengangkutan lumpur karena banyaknya lumpur yang diangkut, Lumpur yang diangkut, didapatkan dari saluran yang mempunyai kedalaman sekitar 8 meter.”Besok akan kami lanjutkan, karena hari ini dump truk selain untuk mengangkut lumpur juga digunakan untuk mengantar kayu ke lokasi sementara di Tanjungsari,” imbuhnya erna.

Sebanyak 600 personel Satpol PP dikerahkan untuk proses penertiban ini. Proses ini mengikutsertakan Dinas Bina Marga, Dinas PU, Linmas, Dinas Perhubungan, dan Polrestabes Surabaya.

Kasatpol PP tersebut juga mengujarkan bahwa sudah sejak setahun yang lalu dilakukan sosialisasi kepada pedagang kayu di Jalan Dupak. Di tanggal 16 Juli kemarin ditunda penertiban karena masih menunggu proses pemindahan sukarela dari pedagang setempat. Ratusan pedagang kayu ini nantinya untuk sementara dipindahkan ke lahan Gudang Satpol PP di Tanjungsari. Namun pedagang menolak untuk dipindahkan kesana karena kurangnya pelanggan.

Pemkot Surabaya sendiri sudah menyiapkan tempat yang berada di kawasan Ngagel namun tempat itu belum selesai dibuat. Itu salah satu alasan juga yang membuat para pedagang enggan berpindah ke Tanjungsari.

“Kami pengennya langsung pindah ke Ngagel, katanya sudah disiapkan tapi belum jadi tempatnya. Kalo di Tanjungsari itu nggak ada yang beli nanti dan kami masih belum bisa berjualan juga soalnya itu tempat buat penyimpanan sementara aja. Coba para petugas ini bisa sabar sedikit,” ujar Sahlan, salah satu pedagang.

Ketakutan yang lain terlihat dari ungkapan beberapa pedagang. Jika tidak segera berjualan dan masih menunggu proses pembangunan lahan di Ngagel, mau menghidupi keluarga dengan apa serta takutnya anak akan putus sekolah. Karena hampir 30 tahun mereka telah berjualan di situ.

“Saya berjualan sudah dari tahun 1983, ya kurang lebih 34 tahun di sini. Penghasilan saya semuanya dari sini, biaya untuk sekolah anak, makan, hidup semuanya dari sini. Ini peninggalan orang tua saya sekaligus wasiat kepada saya. Kalau dibongkar nanti saya mau kasih makan apa ke anak-anak saya belum lagi anak saya yang udah kuliah, biayanya itu lho mahal,” cerita pedagang kayu dupak. @red