Surabaya, BeritaTKP.Com – Petugas gabungan yang terlibat adalah Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, BNNK Surabaya, Gartap III Surabaya, dan Satpol PP Surabaya. Hasilnya, petugas mengamankan seorang perempuan yang kedapatan membawa narkoba, pasangan mesum, dan seorang perempuan tak membawa identitas.
Petugas melakukan razia di kos mewah di Surabaya. Razia tersebut menyasar pengguna narkoba dan pasangan mesum. Dalam hal ini petugas dibagi menjadi dua tim. Satu tim bergerak ke kos mewah ke Petemon Barat dan satu tim lain menuju ke kawasan Dukuh Kupang Barat.
Razia yang menyasar kos mewah di Dukuh Kupang Barat, petugas menemukan pasangan mesum. Mereka segera ditangani oleh Satpol PP Surabaya.”Razia ini kami lakukan untuk mengurangi peredaran narkoba. Kenapa kos mewah, karena pengawasan di kos mewah itu sangat lemah,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton.
Di kos di Petemon Barat, petugas memeriksa masing-masing kamar dan menyuruh penghuni melakukan tes urine dan dari ari dalam sebuah kamar, petugas mendapati seorang perempuan berusaha menyembunyikan sisa sabu. Sisa sabu dalam plastik klip tersebut ditemukan di tempat sampah bersama tumpukan tisu. Perempuan itu mengaku bernama Rina Mayasari (24), warga Padang Ratu, Lampung. Rina mengaku bahwa sabu itu merupakan milik suami sirinya. Diduga mereka sering mengonsumsi sabu di kamar tersebut. Selain sabu, petugas juga menemukan sedotan, korek api, dan botol kecil berisi alkohol. @lutfi