Satpol PP Pasuruan Ciduk 6 Anak Punk

1202

Pasuruan,BeritaTKP.Com – Enam anak punk yang selama ini kerapkali meresahkan masyarakat sudah di amankan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan. Guna dimintai surat pernyataan agar tidak lagi membuat resah masyaraka Kini keenam anak pank tersebut sudah berada di Mako Satpol PP setempat.

Mereka diamankan saat “Ngamen” di Jalan Raya Pandaan , tepatnya di depan Taman Dayu. Tak hanya itu, mereka juga bergerak Ngamen di parkiran bus kawasan wisata Masjid Cheng Hoo Pandaan. Kondisi ini sudah beberapa kali dikeluhkan oleh pengunjung dan pengguna jalan karena keberadaan anjal ini sangat mengganggu dan meresahkan.

Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Pasuruan Ajar Dollar mengatakan, Mereka mayoritas masih di bawah umur dan bukan anak – anak dari Pasuruan melainkan luar Pasuruan. keenam anak punk ini berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur Yakni, Malang, Telungagung, Sidoarjo, dan Pandaan Kabupaten Pasuruan. “Mereka diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di kawasan By Pass dan SKB Pandaan,” ujar Kasi Ops Sat Pol PP Kabupaten Ajar Dollar Senin (15/5/2017).

Ia juga menambahkan, razia ini dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan kehadiran anak punk tersebut. “Mereka ini kehadirannya sudah membuat resah masyarakat. Sehingga berdasarkan laporan inilah kami melaksanakan razia,” ujarnya Ajar Dollar.

Selain itu, ia juga mengatakan, keenam anak punk ini nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dikirim ke Panti Sosial. “Mereka kami bina. Bahkan, ada beberapa dari sebagian mereka yang sudah kami minta keterangan dari orang tuanya. Mereka kami tahan beberapa hari dan baru boleh pulang setelah orang tuanya datang dan membuat surat pernyataan,” tandasnya Ajar Dollar.@tri