Satpol PP Lakukan Razia Kos Harian di Kedungdoro

345

Surabaya, BeritaTKP.Com  – Ravella Kost, sebuah tempat kos harian yang terletak di Jalan Kedungdoro 94 surabaya di razia oleh satuan polisi dan satpol PP Surabaya, dalam razia yang di lakukan kos berlantai dua tersebut petugas mendapati pasangan mesum, pasangan sesama jenis, dan praktik prostitusi bermodus trafficking.

AKBP Shinto Silitonga selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengujarkan Sejak tanggal 23 Mei 2017, pihaknya dan rekan satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), ia juga menambahkan meski berlabel kos, tetapi Ravella Kost tidak berpraktik seperti kos pada umumnya, kos ini justru menjadi jujugan bagi para pasangan mesum untuk melampiaskan syahwatnya.

Selain itu hal ini bisa dilihat dari durasi waktu mereka menginap, para penginap tidak menginap seharian, mereka hanya menginap sementara (short time)dan Itu bisa dilihat dari buku tamu kos harian tersebut dalam razia tersebut petugas menemukan buku daftar tamu dan di buku tamu, pada hari kemarin 26/5/2017 ada 26 tamu dan mereka menginap hanya short time.

Shinto menduga, tidak hanya sebagai lokasi mesum saja, tetapi kos berkamar 26 kamar ini juga diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi mengingat lokalisasi prostitusi di Surabaya semuanya sudah ditutup. Para pelaku prostitusi ini mencari tempat untuk melakukan aksinya.

Dalam razia jelang bulan suci ramadhan petuas mendapati pasangan mesum ditemukan berada di kamar nomor 7 di lantai satu. Pasangan sesama jenis berada di kamar nomor 15, dan praktik prostitusi trafficking berada di kamar 17. Keduanya di lantai dua.

“Ada satu praktik trafficking yang kami temukan di sini, Untuk trafficking kasusnya kami tangani, tetapi untuk pasangan sejenis dan pasangan mesum ditangani rekan Satpol PP,” ujar Shinto.

Djoko Wiyono selaku Kasi Operasional Satpol PP Surabaya mengujarkan bahwa Ravella Kost memang tidak seperti kos pada umumnya. Dan berdasarkan pemeriksaan, kos harian ini tidak memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya. Pihak kost Hanya memiliki izin IMB-nya saja sedangkan  Izin dari Disbudpar tidak ada.

Dan selanjutnya pihaknya akan menghentikan operasional kos ini dan Pihaknya akan menutup kos tersebut “Kos ini akan kami tutup. Sebelumnya kos ini juga pernah kami razia tahun lalu. Saat itu bahkan ada banyak pasangan mesum yang kami jaring. Ada 11 pasangan mesum yang kami jaring saat itu,” pungkas Djoko. @yanto