Surabaya,BeritaTKP.com – Petugas Satpol PP Kota Surabaya kembali berulah. Kali ini, dengan tanpa menyadari keberadaan Undang-undang Pers, Krisna salah satu pegawai Pemerintah Kota Surabaya yang bertugas sebagai anggota Satpol PP menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan acara Festival Rujak Uleg 2023 yang berlangsung di Kia-kia Jalan Kembang Jepun Surabaya.

Penghalangan terhadap tugas profesi wartawan ini, dialami oleh jurnalis media online Potretkota.com, Achmad Syaiful Bahri, Sabtu, (06/05/2023), sekitar pukul 17.30 WIB. Cak Ipul, sapaan akrabnya mengatakan, sebelumnya ia telah memohon izin untuk masuk area diselenggarakannya Festival Rujak Uleg yang setiap tahun digelar Pemkot Surabaya.

“Saya sudah meminta izin untuk bisa meliput, tapi sayang oleh petugas yang saya tanya mengaku bernama Krisna justeru malah melarang saya masuk ke area festival. Padahal, sudah saya tunjukkan id card saya tapi tetap saja dilarang masuk. Alasannya harus punya kartu khusus dari Pemkot Surabaya,” kata Cak Ipul dikonfirmasi Berita TKP, Sabtu, (06/05/2023).

Atas insiden ini, Cak Ipul mengungkapkan, pihaknya merasa kecewa dengan sikap petugas Satpol PP yang menghalangi tugasnya untuk melakukan peliputan. Sedangkan, acara tersebut bukanlah acara tertutup dan semacamnya yang sifatnya privasi. Terlebih acara tersebut merupakan pesta rakyat, khususnya warga Kota Surabaya dalam merayakan Hari Jadi Kota Surabaya yang ke 730.

“Tentunya cukup mengecewakan, karena ada perilaku tidak adil ya, karena ada yang boleh masuk meliput ada yang dilarang. Seharusnya Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 itu disadari bagaimana seharusnya memperlakukan wartawan. Apalagi ini kan digelar di ruang publik bukan ruang privasi. Terbuka untuk umum,” tukas Cak Ipul.

Sementara itu, melalui video yang diunggah di kanal Youtube Potret Kota, terlihat petugas bernama Krisna itu ngotot untuk tetap melarang Cak Ipul melakukan peliputan. Krisna terlihat berdalih bahwa wartawan yang boleh meliput hanya wartawan yang punya id card khusus. “Iya harus ada id nya pak, bukan ndak boleh tapi sudah ada aturannya, harus ada medianya,” tandas Krisna. (Pipit)