Gresik, BeritaTKP.com – Dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban, polisi gerebek sejumlah warung pangku atau warung remang-remang di Gresik. Razia ini dilakukan pada sejumlah warung di 3 kecamatan yang dinaungi Kabupaten Gresik. Operasi razia dilakukan pada Selasa (27/9/2022) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB, oleh beberapa anggota Satpol PP Gresik.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan razia tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warung karaoke yang menganggu ketentraman dan ketertiban. Selain itu, razia tersebut juga sebagai bentuk upaya pencegahan adanya tempat prostitusi terselubung di berbagai tempat.

“Kami razia di tiga kecamatan yakni Cerme, Benjeng, dan Duduksampeyan. Dari tiga kecamatan itu, ada empat desa yang menjadi tempat warung pangku,” jelas Suprapto.

Dikatakan Suprapto, operasi cipta kondisi itu dipimpin Kabid Tibumtram Ari Gunawan yang didampingi Kabid Binum Linmas Sayyidatul Fakhriyah. Petugas menyisir warung yang berada di Desa Betiting, Desa Kandangan, Desa Palebon, dan Desa Gancung. “Dari empat desa itu, kita amankan 5 wanita pramusaji yang beralamat di luar kota Gresik. Satu orang pemilik warung,” tambah Suprapto.

Setelah diamankan, lanjut Suprapto, keenam wanita tersebut dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Gresik. Setelah itu, mereka diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor Senin dan Kamis selama 1 bulan. “Nanti akan dibawa ke Shelter oleh Dinsos Gesik,” tambah Suprapto.

Sebelum dibawa Dinas Sosial ke Shelter, petugas Satpol PP memberikan pembinaan terhadap pramusaji wanita tersebut untuk selalu menjaga kesopanan dan perilaku. Mereka juga dihimbau agar tidak lagi mengenakan pakaian minim saat melayani pengunjung serta tidak memutar musik dengan keras. “Kami beri pengarahan agar tidak menjual minuman keras atau membawa pengunjung warung ke dalam bilik kamar,” tutup Suprapto. (Din/RED)