Bangkalan, BeritaTKP.com – Dikarenakan banyaknya kecelakaan yang dialami oleh kendaraan jenis Becak Motor (Bentor) di jalan raya, Satlantas Polres Bangkalan melakukan razia bentor-bentor modifikasi yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, dari razia itu pihaknya berhasil mengamankan 7 unit Bentor. “Kami lakukan razia Bentor ini karena sempat terjadi kecelakaan bentor dan korbannya mengalami luka cukup berat,” tuturnya, dilansir dari jatimnow, Rabu (8/11/2023).

Dari hasil razia tersebut, terdapat sejumlah kendaraan hasil modifikasi sendiri oleh pemilik. Bahkan, pemilik Bentor menggunakan mesin giling padi dan mesin pemotong rumput. “Beberapa Bentor setelah kami periksa menggunakan mesin selep padi atau pemotong rumput yang sudah di modifikasi,” jelasnya.

Tak hanya menggunakan mesin rakitan, Bentor yang beredar di jalan raya menggunakan motor bodong yang diperoleh dari tempat pengepul barang rongsokan. “Dari keterangan pemilik bentor, mereka sengaja membeli motor yang sudah mati di tempat rongsokan,”imbuhnya.

Ia menambahkan, Bentor yang sudah disita akan diamankan terlebih dahulu. Meski begitu, pihaknya memperbolehkan pemilik mengambil Bentor jika memiliki surat kendaraan yang lengkap. “Kami akan sita 1×24 jam dan besok siang bisa diambil dengan membawa materai dan dikembalikan ke bentuk semula,” pungkasnya. (Din/RED)