Bangkalan, BeritaTKP.com – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan meluncurkan program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa”, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat.

Program ini berfokus pada edukasi dan penyebaran informasi lengkap mengenai mekanisme, alur pelayanan, serta persyaratan administrasi dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu, juga mencakup tata cara registrasi kendaraan dan registrasi pengemudi yang sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Bangkalan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang bersih dan transparan.

“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan dengan benar. Kami juga mengedukasi tentang kelengkapan dokumen, biaya resmi PNBP, dan langkah-langkah pengurusan agar masyarakat terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” ujarnya.

Edukasi dalam program ini dilaksanakan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas Polres Bangkalan, serta lewat kegiatan sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan.

Dengan hadirnya program “Polantas Menyapa”, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional. (lutfi)