Jayapura, BeritaTKP.com – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua warga sipil di Jalur 1, Kompleks Angguruk Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (6/11/2025) tersebut mengakibatkan dua korban mengalami luka serius. Olah TKP dilaksanakan pada Sabtu (8/11/2025).
Kedua korban, Berberdion Taneladian (36) dan Soleman Ebenhaiser Liu (30), mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh. Berberdion mengalami luka pada kepala dan pergelangan tangan kiri, sedangkan Soleman menderita luka bacok di punggung kiri. Keduanya segera dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui merupakan seseorang yang menamakan dirinya Komandan Batalyon Semut Merah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap Yahukimo, bernama Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim.
Pelaku utama telah berhasil dilumpuhkan dan meninggal dunia pada Kamis (6/11/2025), sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo kemudian melakukan olah TKP di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai, untuk menelusuri kronologi kejadian, mengumpulkan bukti, serta memperkuat proses penyidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan guna memastikan kejelasan fakta-fakta di lapangan yang mendukung proses hukum.
“Olah TKP ini kami lakukan untuk memastikan setiap bukti dan fakta di lapangan dapat terverifikasi. Hal ini penting dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang dilaporkan,” ujar Brigjen Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa dalam kegiatan olah TKP tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah parang yang digunakan pelaku, satu sandal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban, sepasang sandal Swallow warna oranye, serta kain Bali bermotif rasta dengan bercak darah,” jelas Kombes Adarma.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan proses penyitaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus serta memberikan informasi terbaru kepada keluarga korban dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau mengetahui keberadaan pihak lain yang terlibat agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat keamanan di Kabupaten Yahukimo, mengingat keterlibatan kelompok KKB dalam aksi tersebut. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat.(æ/red)





