Banyuwangi, BeritaTKP.com – Setelah adanya penggerebekan di klinik tes antigen yang ada di wilayah pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Pihak Satgas Covid-19 Banyuwangi akan melakukan penertiban terkait tempat yang mengeluarkan hasil tes antigen tanpa adanya pemeriksaan.

Saat ini totalnya ada 45 klinik dan gerai yang membuka cabang di sepanjang jalan menuju pelabuhan yang menghubungkan Jawa dan Bali ini. Juru bicara Satgas COVID-19 Banyuwangi, Amir Hidayat juga memastikan penertiban bakal terus dilakukan.

“Tentu penertiban akan kembali kita gelar,” ungkap Amir, Sabtu (5/2/2022).

Diketahui ada 25 klinik yang melayani langsung pemeriksaan tes antigen, dan 20 lainnya merupakan pos pelayanan, sementara pemeriksaan dilakukan di klinik lain.

Satgas Covid-19 Banyuwangi telah melakukan penertiban beberapa hari yang lalu. Penertiban ini dilakukan karena sebagian besar dari klinik dan gerai itu tidak memiliki izin.

Total, ada 45 gerai tes antigen yang membuka layanan di sekitar Pelabuhan Ketapang. Dari jumlah itu, hanya 3 yang mengantongi izin.

Namun setelah dilakukan pembinaan, belasan gerai mulai mengurus rekomendasi ke Dinas Kesehatan.

“Tapi, masih ada yang belum mengurus rekomendasi. Tentunya, ini yang harus ditertibkan,” tandasnya.

Sebelumnya, sebuah klinik tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang telah digerebek oleh polisi. Klinik itu diduga mengeluarkan surat hasil tes antigen tanpa adanya proses pemeriksaan swab. (k/red)