
Surabaya, BeritaTKP.com – Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia. Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial VW, JRN, dan KM. Ketiganya kemudian ditahan usai dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam oleh penyidik.
Sementara satu orang lainnya yang berinisial HS diduga masih buron. HS diduga merupakan otak dari pengaturan skor sepak bola yang melibatkan sejumlah klub Liga 3. “Keberadaan HS diduga diketahui VW,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karo Penmas Divhumas Polri dalam laman resmi Humas Polri, Rabu (20/12/2023).
Ramadhan menambahkan, tersangka VW dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sedangkan untuk situs bola yang digunakan untuk mengatur skor, penyidik masih melakukan pendalaman.
Ia mengatakan keuntungan yang diperoleh VW dari pengaturan skor adalah keuntungan finansial. Keuntungan tersebut berasal dari pemberian selisih dari keuntungan pengaturan skor tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi bahwa VW masih terlibat tindak pidana. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan untuk pendalaman tersebut,” terangnya.
Ramadhan berharap jika terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat supaya tidak terlibat dalam pengaturan skor di kompetisi sepak bola nasional. “Satgas Anti Mafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” tegasnya. (Din/RED)




