Kep. Babel, BeritaTKP.com – Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil amankan AA (21) dan AN (21) dua pelaku pengeroyokan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga terhadap seorang remaja MA (21). Kejadian tersebut dilakukan oleh kedua pelaku di Pelabuhan Jeki pada Senin (03/03/25) malam lalu.

Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ Budi mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula pada saat MA (21) melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Bangka Selatan, Senin (10/03/25) malam.

Dari keterangan yang didapatkan, Sat Reskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas keterangan serat informasi yang didapatkan, Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing, Ungkap Budi.

Budi menjelaskan bahwa Kejadian bermula pada saat MA mendapatkan pesan whatsapp dari temannya untuk bertemu di Pelabuhan Jeki Jalan Damai Kabupaten Bangka Selatan sekira pukul 19.30 Wib.

Sesampainya dilokasi korban sudah ditunggu oleh kedua pelaku yang kemudian terlibat cekcok dengan korban dan temannya.

Motif pengeroyokan tersebut lantaran dendam lama antara pelaku dan temanya.

Lebih lanjut, setelah terlibat cekcok salah satu dari pelaku menarik rambut korban dan pelaku lainnya memegangi kaki korban lalu menginjak kepala serta melempar papan kepada korban, Jelasnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP atau pasal 352 ayat 1 KUHP Jo pasal 56 KUHP dengan ancaman pidanan 5 tahun penjara, Tutup Budi. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here