Sangksi Bagi Anggota Polres Madiun Yang Terlibat Kecurangan ADD

259

Madiun, BeritaTKP.Com – Mengantisipasi kecurangan pengelolaan anggaran alokasi dana desa (ADD), Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas dan Kapolsek di wilayahnya, Pihaknya mengumpulkan anggotanya guna untuk memberikan briefing dan pengarahan terkait imbauan pak Presiden untuk mengawasi ADD.

Kapolres menambahkan jumlah seluruh anggota yang diberikan briefing dan peringatan berjumlah 192. Dengan rincian 179 Bhabinkamtibmas dan 13 Kapolsek.Saat ini Polres Madiun menangani satu kasus kades yang terlibat dalam pelanggaran ADD.

“Ini kita kumpulkan seluruhnya. Untuk memberikan briefing dan pengarahan terkait imbauan pak Presiden untuk mengawasi ADD. Jadi kita tegaskan kapolsek dan bawahan untuk memantau. Jika perlu 24 jam,” ujar Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya.

Dalam hal ini ia juga menjelaskan bagi anggota yang terlibat dalam kecurangan ADD akan diberi sanksi tegas. Dan wajib memantau semua kegiatan proyek di desa, dimana Polisi dalam hal ini di desa utamakan tindakan pencegahan dan pengawasan penanganan hukum dan bekerjasama dengan pemerintah dab bagi oknum Babinkamtibmas dan Kapolsek yang bermain dana desa aksan terkena sanksi tegas. Dalam hal ini juga ia berharap  tidak ada lagi temuan yang terlibat baik pelanggaran kecurangan ADD dan OTT. @haryono