SURABAYA, BeritaTKP.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, menciduk enam remaja putri yang terlibat perkelahian didepan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Insiden ini dipicu oleh saling ejek saat melakukan live atau siaran langsung di aplikasi TikTok. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengungkapkan, perkelahian tersebut pertama kali diketahui oleh warga yang melintas disekitaran lokasi kejadian.
“Warga yang melihat langsung melapor ke kantor kami, sehingga petugas segera mengamankan para remaja tersebut,” ujar Fikser.
Dari hasil pendataan, perkelahian itu melibatkan tiga remaja sebagai pelaku utama, sedangkan tiga lainnya hanya menjadi saksi.
“Awalnya, mereka saling ejek saat live di TikTok, kemudian berlanjut dengan pertemuan langsung yang berujung pada perkelahian,” jelas Fikser.
Seluruh remaja yang diamankan berusia sekitar 15 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.
Satpol PP Kota Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya untuk melakukan pendampingan terhadap para remaja tersebut.
“Kami ingin memahami lebih dalam faktor-faktor yang menyebabkan anak-anak ini terlibat dalam tindakan seperti ini. Tentunya ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” tambahnya.
Selain melakukan pendataan dan pendampingan, Satpol PP juga memanggil orang tua masing-masing remaja yang terlibat.
“Kami ingin orang tua mengetahui aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama jika itu berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Fikser.
Ia menegaskan, pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam aktivitas negatif, baik di lingkungan sosial maupun di dunia maya.
“Orang tua harus lebih aktif dalam memantau apa yang anak-anak mereka akses di media sosial, dengan siapa mereka berinteraksi, dan apa saja yang mereka lakukan. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (æ/red)