Sampang, BeritaTKP.com — Aksi penganiayaan berat kembali mengguncang wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Seorang pria bernama Hairuddin (29), warga Dusun Gung Dalem, Desa Banjar Talelah, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan secara bersama-sama dan direncanakan terlebih dahulu oleh sejumlah pelaku berinisial M dkk.

Peristiwa berdarah itu terjadi di SPBU 5469206 Camplong, Jl. Raya Camplong, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan awal, korban diserang dengan senjata tajam jenis clurit hingga mengalami luka robek di bagian kepala belakang, kedua lengan, dan punggung tangan kanan.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Sampang untuk mendapatkan perawatan medis, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu kaos biru kombinasi merah dan satu celana jeans biru yang terdapat bercak darah.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan dengan sangkaan Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tentang penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama dan berencana.

Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan berat di wilayah Camplong, untuk pelaku masih belum diamankan, saat ini masih dalam proses lidik,” ujar AKP Eko, Senin (20/10/2025).

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif dan mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat.(IMM)