Surabaya, BeritaTKP.Com – Warga Perumahan Griya Kebraon Utara Blok AL No.32 Kel. Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya, Dany Ganda (52) terkejut saat mengetahui bahwa rumah miliknya di satroni oleh maling, hal itu tidak diketauinya lantaran saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Dany Ganda mengetahui rumahnya disatroni oleh maling saat pulang kerja pada sore hari, dan terkejutnya dia saat keaadaan rumah sedikit berantakan dan saat mencari laptop Toshiba yang sebelumnya disimpan di atas meja kamar sudah tak di tempatnya lagi alias sudah hilang dan dari kejadian tersebut akhirnya ia melaporkan ke polisi.
Hingga saat mendapatkan laporan tentang perampokan rumah tersebut akhrinya Anggota Reskrim Polsek Karang Pilang langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga akhirnya petugas berhasil melakukan penyelidikan serta pemeriksaan kepada saksi saksi warga yang berada di sekitar TKP.
Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang di duga kuat adalah pelakunya, keduanya adalah Mukron (39) dan Aulan (38) warga yang kost di Jalan Kebraon Kecamatan Karang Pilang Surabaya.
Diketahui bahwasanya kedua pelaku tersebut sehari-harinya bekerja sebagai tukang sampah, yang setiap harinya mengambil sampah di depan rumah korban, dan akhirnya kedua pelaku tersebut akhirnya di amanka dan dibawa ke kantor polisi.
Hingga sampainya di kantor polisi mereka berdua di periksa dan di introgasi, menurut kedua pelaku ereka nekat membobol rumah korban karena terhimpit kebutuhan ekonomi, lantaran gaji menjadi tukang sampah sangatlah kurang.
Dan dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 Jutaan, sedangkan pelaku untuk saat ini masih di amankan oleh Polsek Karang Pilang guna untuk pemeriksaan lebih lanjut atau penahanan terhadap kedua tersangka.