Magetan, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial S, warga Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan, ditangkap oleh pasukan Densus 88 Anti Teror atau Bidang Humas Polri, pada Senin (29/1/2024) dini hari.

Diketahui, S ditangkap di Jalan Raya Panekan masuk Desa Waru, Kecamatan Panekan, Kabipaten Magetan, pada hari itu juga. Selanjutnya, polisi dikabarkan menggeledah rumah S pada Senin subuh.

Dalam kesehariannya, S merupakan seorang pekerja di Lingkungan Industri Kulit Magetan. Selama ini, S tinggal di Selosari bersama istri dan lima orang anaknya.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi KUncahyo mengatakan, memang benar bahwa ada aktivitas Densus 88 di kawasan Magetan. Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kegiatan tersebut. Sehingga, pihaknya juga tak bisa menjabarkan siapa S yang diduga diamankan karena kegiatan terorisme.

‘’Memang benar ada aktivitas Densus 88, namun kami tidak bisa menjelaskan secara detail. Karena ini ranahnya Densus 88. Nanti menunggu rilis resmi dari Densus 88,’’ kata Kuncahyo, dikutip dari beritajatim, Selasa (30/01/2024).

Kuncahyo mengatakan, jika memang yang diamankan memang benar adalah terduga teroris, maka hal tersebut akan dijelaskan secara detail oleh Densus 88 Anti Teror atau Bidang Humas Polri. ‘’Namun, memang benar ada aktivitas di Magetan, kami tidak bisa sebutkan berapa personil yang tengah bertugas di sini,’’ pungkas Kuncahyo. (Din/RED)