Tuban, BeritaTKP.com – Kasus penipuan investasi bodong kali ini terjadi di Tuban. Sejumlah orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong telah melaporkan ke Polres Tuban atas kasus penipuan yang menimpanya, Senin (17/1/2022).
Dalam kasus tersebut, korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan dari modal antara 40 persen sampai dengan 50 persen. Diduga jumlah korban kasus penipuan investasi bodong di Kabupaten Tuban itu mencapai ratusan orang dengan kerugian hingga puluhan miliaran rupiah.
Diketahui puluhan muda-mudi yang mendatangi Polres Tuban tersebut adalah untuk melaporkan FZ dan RF. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
“Hari ini kita bersama dengan para korban penipuan investasi bodong mendatangi Polres Tuban untuk melaporkan kasus ini. Terlapornya ada dua orang,” jelas Direktur LBH Muhammadiyah Tuban, Nang Engki Anom Suseno selaku kuasa hukum korban.
Sejauh ini, pendataan yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Tuban korban berjumlah 99 orang. Dari jumlah itu, 30 orang ikut langsung melapor ke Polres Tuban. “Untuk hari ini yang sudah melapor sebanyak 30 orang. Adapun kerugian yang dialami korban bervariatif, mulai puluhan juta hingga ratusan juta,” imbuhnya.
Sementara itu, investasi bodong yang dilakukan oleh pelaku FZ dan RF diketahui mulai beroperasi sejak awal bulan November 2021. Awalnya para korban yang berinvestasi jutaan rupiah melalui pelaku itu berjalan lancar dengan kontrak jangka waktu 7 hari sampai 10 hari.
“Kasus ini terlihat mulai mencurigakan sejak bulan Januari 2022, karena sudah tidak ada kejelasan. Para korban ini dijanjikan dengan keuntungan sebesar 40 sampai 50 persen dari modalnya,” tambahnya. (k/red)






