Surabaya, BeritaTKP.com – Dalam Undang undang UU No 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang di perbarui Dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pasal melarang pungli (pungutan liar) yang meliputi sebagai berikut, Pasal 12 Huruf E, pegawai negeri atau ASN penyelenggara negara yang di maksud menguntungkan diri sendiri maupun orang lain secara melawan hukum atau menyalah gunakan kekuasaannya memaksa orang lain membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi diri nya sendiri.

BBM Di Indonesia naik serta Harga Kebutuhan juga melonjak sebagai Pengurus Masyarakat harusnya bisa mengayomi masyarakatnya di wilayah tersebut bukan malah melakukan Aksi Pungli (pungutan liar) terhadap warga nya yang saat ini memikirkan kebutuhan naik dan BBM naik.
Seperti yang terjadi Pada warga RT 05 RW 12 saat melakukan kepengurusan Surat atau kepengurusan hal lain di wilayah RT 05 RW 12 Bendul merisi kelurahan bendul merisi kecamatan Wonocolo diduga saat melakukan pengurusan surat atau lainnya pihak pengurus dari RT 05 RW 12 tersebut melakukan Aksi pungli di wilayah.
Salah satu warga Yang Tidak mau di sebutkan nama mau mengurus surat domisili dan jikalau ada warga yang pindah KK dari wilayah Asalnya dan mau pindah KK ke wilayah tersebut maka akan dikenai biaya senilai Rp.400.000, dengan Kondisi seperti ini warga yang Tinggal di wilayah Tersebut menjadi Sangat Resah oleh apa yang di lakukan Oknum salah satu RT 05 RW 12 bendul Merisi.
Pada saat Di konfirmasi lewat telepon Whatsapp Lurah Bendul Merisi Muhammad Taufik SH. MM Tidak ada Respon sama sekali, dan akhirnya konfirmasi melalui Camat Wonocolo Muslich Hariyadi. S.Sos menyatakan bahwa benar Wilayah RT 05 RW 12 bendul Merisi memang benar dan di situ Memang warga saya di kampung lahan pertamina lalu Pihak kecamatan nanti melakukan monitoring dan akan mengecek apakah benar oknum pengurus diwilayah tersebut melakukan pungli kepada warga.
Harapannya warga wilayah RT 05 RW 12 pihak RW, Kelurahan, maupun kecamatan segera menindak lanjuti perihal Pungutan liar yang terjadi di wilayah RT 05 RW 12 supaya tidak ada warga yang resah. (tim)





