Bangkalan,BeritaTKP.com – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan kembali digencarkan melalui operasi gabungan terpadu yang digelar di kawasan Suramadu, Kamis (13/11/2025). Operasi ini melibatkan berbagai unsur aparat meliputi Kodim 0829/Bangkalan, Satpol PP, Subdenpom, Garnisun, Polres Bangkalan, dan Bea Cukai Pamekasan, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Tim gabungan mulai bergerak sejak pukul 13.00 WIB, menyisir sejumlah titik rawan yang kerap menjadi jalur distribusi rokok tanpa pita cukai. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan fokus pada pengawasan langsung terhadap peredaran produk ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan.

Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, menyatakan bahwa operasi penindakan rokok ilegal merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah. “Kodim 0829/Bangkalan siap bersinergi dengan seluruh elemen untuk menekan peredaran rokok ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kesadaran publik menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik ilegal. “Kami berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan kesehatan,” tambahnya.

Dengan kolaborasi yang solid, Kodim 0829/Bangkalan berharap dapat menjaga Bangkalan tetap aman dan bermartabat. Operasi gabungan ini menjadi bagian dari penguatan hukum di sektor perdagangan sekaligus edukasi masyarakat untuk mendukung peredaran produk legal dan berizin.(Imam)