FAKFAK, BeritaTKP.com – Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorang wilayah kerja Fakfak menyita telu ayam yang tidak memiliki dokumen karantina dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Jumlah telur ayam yang disita lantaran tidak memilik dokumen karantina mencapai ribuan butir. Penanggung Jawab Stasiun Karantina Pertanian Sorong wilayah kerja Fakfak, Ayu Januarsih, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan selama tiga hari untuk mengurus dokumen karantina. Namun kesempatan tersebut tak diindahkan.

“Kami sudah memberikan kesempatan selama tiga hari untuk membuat dokumen karantina,” kata Ayu, Senin (13/2/2023). Alhasil, kata dia, terpaksa ribuan butir telur itu akhirnya disita oleh petugas karantina tumbuhan dan hewan.
Dia mengatakan, ribuan butir telur tersebut rencananya akan dimusnahkan pada Jumat (17/2/2023) mendatang.
“Maka dari itu kami akan melakukan pemusnahan,” ujar dia.
Dia memastikan, sebagian besar telur yang masuk ke wilayah Fakfak telah dilengkapi dokumen karantina. Namun dalam kasus ini, lanjutnya, sang pemilik beralasan membeli di pemasok telur yang berbeda dari biasanya. Sehingga, menurut dia, sang pemilik tidak mampu memenuhi dokumen karantina.
“Pemiliknya beralasan mengganti tempat pembelian telur di Makassar, bukan di tempat yang biasa dia beli. Makanya dokumennya tidak lengkap,” kata dia. (red)





