
Tidore, BeritaTKP.com – Aksi demonstrasi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan tenaga non-ASN di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026), sempat berakhir ricuh. Massa yang resah dengan rencana kebijakan efisiensi anggaran melakukan aksi dorong, perusakan fasilitas, hingga pembakaran di halaman kantor wali kota.
Penyebab Gejolak: Defisit Anggaran
Keresahan massa dipicu oleh rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan untuk melakukan efisiensi anggaran guna menutupi defisit daerah sebesar lebih dari Rp50 miliar. Defisit ini dipicu oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat serta belum diterimanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Langkah efisiensi yang diusulkan pemerintah daerah meliputi:
- Pemotongan 30 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
- Pemotongan pendapatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
- Wacana merumahkan hampir 2.000 tenaga kerja (PPPK dan non-ASN).
Keputusan Wali Kota: Tidak Ada yang Dirumahkan
Setelah menggelar dialog dengan perwakilan massa, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa pihaknya membatalkan rencana merumahkan tenaga PPPK maupun non-ASN.
Poin-poin penting hasil kesepakatan tersebut adalah:
- Status Kepegawaian Aman: Wali Kota memberikan jaminan penuh bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Bahkan, ia menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan jika sampai ada tenaga PPPK yang dirumahkan.
- Penyesuaian Anggaran: Sebagai solusi atas defisit, akan dilakukan penyesuaian anggaran yang disepakati bersama, termasuk pemotongan TPP ASN sebesar 30 persen.
- Fleksibilitas Pembayaran: Jika kondisi fiskal hingga akhir Desember 2026 belum membaik, skema pembayaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa menghilangkan status kepegawaian.
- Normalisasi Hak: Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengembalikan hak-hak pegawai seperti semula ketika kondisi keuangan daerah kembali normal.
Harapan pada Pemerintah Pusat
Wali Kota juga menyoroti beban daerah yang semakin berat akibat program-program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi fiskal daerah agar pelayanan publik dan hak-hak pegawai tidak terus terganggu oleh kebijakan efisiensi.
Saat ini, Pemkot Tidore melalui Sekretaris Daerah tengah menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan review dan pendataan ulang seluruh ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN sebagai dasar pertimbangan pembayaran gaji dan tunjangan kedepannya.(æ/red)





