Prabumulih, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Sudirman hanya bisa tertunduk saat dihadirkan oleh Polres Prabumulih dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., di Mapolres Prabumulih, Senin (13/01/2025) sore. Residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkoba ini kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kompol Eryadi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/01/2025) malam di Jalan Srikandi, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat. “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat tim melakukan penyelidikan, tersangka ditemukan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Eryadi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan:

  • 9 paket sabu dengan berat bruto 2,05 gram,
  • Satu perangkat alat hisap sabu,
  • Enam plastik klip bening,
  • Satu sekop dari pipet plastik,
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat, dan
  • Uang tunai Rp100.000.

Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh Sudirman saat akan ditangkap. Namun, tim berhasil mengamankan semua barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka.

Sudirman sebelumnya terlibat kasus curat pada tahun 2007 dan 2010, serta kasus narkoba pada tahun 2017. Kini, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Barang bukti yang kami sita ini dapat menyelamatkan sekitar 52 jiwa dari bahaya narkotika,” tambah Kompol Eryadi.

Dalam pemeriksaan, Sudirman mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Ia juga menyebutkan nama seorang DPO yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Prabumulih. Polres Prabumulih kini berupaya memburu DPO tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kompol Eryadi menegaskan komitmen Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya. (æ/red)