Mesuji, BeritaTKP.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat, 17 Oktober 2025, dan berhasil mengamankan tersangka ES (26), warga Wonorejo, Kecamatan Mercu Buana, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku ditangkap saat berada di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor di wilayah hukumnya.

“Berdasarkan laporan warga, kami membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka yang terlibat dalam sedikitnya 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Simpang Pematang dan Way Serdang,” ungkap AKP Dedi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor berbagai merek, alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian, serta barang bukti lain yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka.

“Kami mengamankan enam unit kendaraan bermotor dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka ES masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Simpang Pematang untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau warga agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Laporan bisa disampaikan langsung ke Polsek atau melalui Call Center 110,” pungkas AKP Dedi.

Polsek Simpang Pematang bersama Tekab 308 Presisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mesuji.(æ/red)