Sukabumi Kota, BeritaTKP.com – Polresta Sukabumi Kota berhasil meredam aksi tawuran geng motor yang meresahkan warga di Jalan Ahmad Yani, Cikole, Sabtu (15/2/2025) malam. Dua anggota geng motor, FF (26) dan AA (24), diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima polisi. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah anggota geng motor.
“Ada dua pelaku yang kita amankan, FF dan AA,” ungkap AKBP Rita Suwadi.
Aksi tawuran bermula dari pertemuan dua kelompok geng motor, XTC dan Brigez, di depan toko Sansui Fashion. Kelompok Brigez yang melintas sambil mengacungkan senjata tajam dan bendera kelompoknya, memicu kejar-kejaran dan bentrokan.
Setelah mengamankan para pelaku, Polresta Sukabumi Kota langsung melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba. AKBP Rita Suwadi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang berkembang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif tawuran dan kemungkinan adanya korban luka. Para pelaku terancam dijerat UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. (æ/red)