Malang, BeritaTKP.com — Seorang remaja perempuan berinisial C (18) melaporkan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda berinisial F di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kasus tersebut mencuat setelah video korban bersama pacar dan teman-temannya mendatangi rumah terduga pelaku viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban tampak meluapkan kekecewaan dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan yang dialaminya. Namun, situasi di lokasi berlangsung emosional karena keluarga terduga pelaku disebut membela F, sementara terduga pelaku tampak lebih banyak diam saat didatangi korban dan orang-orang yang mendampinginya.

Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Laporan dibuat oleh ibu korban berinisial E, yang datang langsung dari Karawang, Jawa Barat, untuk mendampingi anaknya.

“Iya hari ini melapor, saya datang dari Karawang, Jawa Barat,” kata E saat ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis, 28 Mei 2026.

E menyampaikan bahwa putrinya telah dimintai keterangan awal terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Setelah pemeriksaan awal, korban dijadwalkan menjalani visum untuk memperkuat laporan yang telah dibuat.

Menurut E, korban dan terduga pelaku sudah saling mengenal hampir satu tahun. Terduga pelaku juga disebut merupakan teman dari pacar korban dan kerap berada dalam lingkungan pertemanan yang sama.

“Pelaku ini teman anak saya, sudah hampir satu tahun. Teman bermain,” ujar E.

E menjelaskan, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat malam, 23 Mei 2026. Saat itu, korban sedang berada di rumah bersama pacarnya dan terduga pelaku untuk melakukan pemotretan baju online.

Terduga pelaku disebut diajak karena ponselnya dibutuhkan untuk mengambil foto. Sesi pemotretan tersebut baru selesai sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pelaku diajak karena dibutuhkan HP-nya untuk motret. Karena HP-nya iPhone. Pemotretan selesai pukul 1 malam,” terang E.

Setelah pemotretan selesai, terduga pelaku dan pacar korban sempat meninggalkan rumah. Namun, terduga pelaku kemudian menyampaikan bahwa celananya tertinggal di rumah korban.

Menurut E, pacar korban sempat menawarkan agar barang tersebut diambil. Namun, terduga pelaku awalnya mengatakan tidak perlu. Setelah itu, mereka sempat pergi menggunakan sepeda motor.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku menghubungi korban melalui pesan langsung Instagram dan menanyakan apakah korban masih berkomunikasi dengan pacarnya. Terduga pelaku juga kembali menyinggung soal celananya yang tertinggal.

Korban kemudian membalas bahwa jika ingin mengambil barang tersebut, terduga pelaku dapat datang karena rumah tidak terkunci, dengan catatan tetap berpamitan terlebih dahulu kepada ibu korban.

“Dibalas putri saya, kalau mau ambil rumah tidak terkunci, pamit ibunda dulu nanti. Jadi pelaku tidak nyelonong masuk,” tutur E.

Namun sekitar pukul 03.00 WIB, terduga pelaku disebut sudah berada di dalam rumah dan masuk ke kamar korban. Korban disebut sangat terkejut dan ketakutan ketika mengetahui terduga pelaku berada di belakangnya saat ia dalam kondisi tidur.

“Anak saya nangis, ketakutan. Setelah itu pelaku kabur,” kata E.

E menyebut, korban baru menceritakan kejadian tersebut dua hari kemudian dalam kondisi menangis. Korban kemudian meminta dipulangkan ke Karawang.

“Dua hari setelah kejadian, putri saya baru cerita sambil nangis. Terus minta dibelikan tiket untuk pulang ke Karawang,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan rangkaian kejadian masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara lengkap.

Keluarga korban berharap laporan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan seksual dan pentingnya keberanian korban untuk mencari perlindungan hukum.(æ/red)